Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Balai Kota

Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Balai Kota
Pemkot Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini menjadi simbol kuat persatuan sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya terhadap segala bentuk premanisme.

Acara dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, serta Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana.

Deklarasi Surabaya Bersatu ini menjadi penegasan bahwa seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara, memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman Kota Surabaya. Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang bersatu, tegas, dan taat hukum.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, deklarasi yang digelar bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik premanisme. Ia menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran lengkap unsur Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga TNI, menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Ia pun mengimbau warga agar berani melaporkan setiap praktik premanisme yang ditemui, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari sistem pengamanan, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, Satgas akan berpatroli secara bergilir di seluruh wilayah dengan penanggung jawab masing-masing.

Dukungan penuh juga datang dari unsur TNI dan Polri yang menyatakan kesiapan pasukannya untuk bersinergi menjaga keamanan kota bersama Forkopimda. Wali Kota Eri pun menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan keamanan.

“Yang terpenting, warga Surabaya segera melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dalam bentuk apa pun, setiap pihak yang melanggar aturan dan menggunakan cara-cara premanisme akan ditindak tanpa kompromi,” jelasnya.

Editor: Wetly