Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Balai Kota

Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Balai Kota
Pemkot Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025).

Forkopimda Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, telah sepakat bahwa segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi akan ditindak tegas tanpa kompromi. Bahkan, jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan organisasi kemasyarakatan, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menambahkan, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Surabaya berdiri di atas persatuan. Ia menyebut, ribuan warga yang hadir berasal dari berbagai latar belakang suku dan agama, namun memiliki satu identitas yang sama.

“Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa paling kuat atau berada di atas hukum. Setiap persoalan, menurutnya, harus diselesaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan atau tindakan sepihak.

“Melalui forum ini, dan mulai hari ini, kami bersama Forkopimda menyatakan sikap tegas tidak boleh ada lagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya menekankan bahwa Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas semangat persatuan dan pengorbanan seluruh elemen masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi intimidasi dan pemaksaan kehendak di kota ini.

“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan. Persoalan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan hukum. Namun, siapa pun yang melanggar hukum dan masuk dalam tindakan premanisme, pasti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang belum tentu benar. Menurutnya, saling menghujat justru memperbesar perpecahan dan tidak menyelesaikan masalah.

Juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar karena hanya memperbesar perpecahan. (*)

Editor: Wetly