Waktu itu, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa cepat berarti kalau ada masalah yang dihadapi oleh rakyat, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas-dinas yang ada di Pemprov Jatim harus cepat memberikan layanan. Efektif sesuai dengan tujuan pemerintahan supaya bisa berjalan efektif dan efisien. Artinya, tidak tidak ada pemborosan, tidak ada penyalahgunaan uang negara.
Tangap dan transparansi bermakna bahwa ASN di dalam jajaran Pemprov Jatim tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya. Transparansi adalah bagian yang ingin disampaikan kepada rakyat Jatim, duwet (uang, red) Pemprov berapa? Dipakai untuk apa saja? Manfaatnya untuk siapa dan masa depan anak-anak Jatim dapat harapan seperti apa?.
Sedangkan responsif, sebagai sebuah janji dan keinginan akan mengajak seluruh jajaran Pemprov Jatim, jadi bagian yang berharap bisa memberikan respon cepat terhadap layanan-layanan yang harus dilakukan untuk percepatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Oleh karena itu, sebelum terlalu jauh hanya menyampaikan motto CETTAR, tetapi tidak dievaluasi secara periodik dengan seksama dan penuh kehati-hatian serta profesional, untuk mendapatkan cita-cita dan impian sangat mulia, memuliakan masyarakat Jatim, maka jika dibiarkan tanpa mnyampaikan informasi secara jelas, tegas, dan tuntas, maka akan menimbulkan kesan bahwa motto CETTAR, hanya sebuah stempel untuk gertak sambal tanpa ada bukti konkrit.
Bagaimana seluruh jajaran Pemprov Jatim secara rinci dan detail kinerjanya terevaluasi. Bahkan jika perlu diumumkan dengan katagori sangat baik, baik, kurang baik, dan jelek ataupun mungkin juga sangat jelek.
Oleh karena itu, tanpa bermaksud apa-apa, kecuali ingin memperoleh penjelasan secara transparan hasil evaluasi kinerja berdasarkan parameter CETTAR, menyampaikan anggaran berdasarkan kewajiban sebagai diamanatkan pada UU KIP beserta peraturan perundangan terkait, sehingga publik benar-benar merasakan ada perubahan menuju kebaikan dari yang sudah baik.
Sebab, jika tidak ada evaluasi dari motto CETTAR, sama saja dengan hanya sekedar melempar gagasan, tetapi tidak memahami dan mengerti bagaimana gagasan itu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang melaksanakan.
Cettar atau cetter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah suara cambuk yang dipukulkan atau suara cambuk karena diayunkan, sehingga menyuarakan suara cetar/ceter. Simbol cambuk dibunyikan dalam budaya kerja ialah ketika kusir andong atau kusir kereta sapi ingin mempercepat laju andong atau keretanya, maka sebagai isyarat kepada kuda atau sapi sebelum dicambuk dibunyikan suara pecut dengan diayunkan hingga menimbulkan bunyi cettar/cetter.
Simbol cettar dalam seni dan budaya ialah upaya mencapai puncak dari ketinggian seni budaya itu diteaterkan dalam berbagai aktifitas. Seperti kesenian Jaran Kepang saat akan (’’ndadi’’, Jawa) atau melakukan gerakan puncak yang menghibur maka bunyi-bunyian cetar dialunkan berkali-kali.
Dengan motto CETTAR, seharusnya Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Dardak sudah mampu memeta, seluruh jajaran Pemprov Jatim sudah melakukan tugas pokok dan kewenangan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim seperti apa? Mudah-mudahan ke depan semakin baik dan baik, bukan sebaliknya akan kehilangan kendali bahkan kekuatan pijakan untuk mewujudkan CETTAR sebagai puncak prestasi Pemprov Jatim menjadi tauladan seantero Nusantara? (*)