Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    HeadlineCETTAR Sudah Dilakukan Seperti Apa?

    Catatan Djoko Tetuko

    CETTAR Sudah Dilakukan Seperti Apa?

    GUBERNUR dan Wakil Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, setelah melewati masa 99 hari melakukan gebrakan dengan program 33 hari kerja tahap pertama, 33 hari kerja tahap kedua, dan 33 kerja tahap ketiga, hingga minggu terakhir Mei 2019 sampai Juni 2019, belum menunjukan tanda-tanda motto CETTAR dapat dirasakan masyarakat Jawa Timur.

    Gubernur bersama Sekretaris Daerah belum memaparkan ke publik bahwa CETTAR (cepat, efektif, tanggap dan transparansi, serta responsif), sudah dilakukan seperti apa?

    Mewakili rakyat kecil tentu saja ingin mendapatkan informasi bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas-dinas, badan, OPD, dan biro  yang ada di Pemprov Jatim dalam hal pelayanan sudah memberikan kecepatan seperti apa?

    Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat sosialisasi didepan Kepala Desa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.Tentu saja dengan penjelasan mudah dimengerti serta terukur, minimal selama 99 hari kerja sesuai janji gubernur. Efenktif dan efisien seperti apa pula di pemerintahan Provinsi Jawa Timur? Tanggap seperti apa Transparan seperti apa? Dan Responsif kayak apa?

    CETTAR Sudah Dilakukan Seperti Apa?
    Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat sosialisasi programnya didepan Kepala Desa di Gedung Negara Grahadi S

    Aroma CETTAR jika dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dengan poin-poin jelas dan mudah dipahami serta dimengerti, secara administrasi insyaAllah mengenai kecepatan ada catatan soal itu, efenktif pasti juga sudah disiapkan semua OPD di seluruh Pemprov Jatim, tanggap juga sedemikian rupa dapat disiapkan data-data soal itu, minimal perintah segera mengirim bantuan untuk mengatasi musibah Kapal Motor (KM Amin Jaya) yang tenggelam di Sumenep.

    Transparan (apalagi soal anggaran dan realisasi kegiatan berbasis APBD) nampak sekali masih tertutup rapat. Respon tidak beda jauh dengan cepat dan tanggap, sehingga secara administrasi dapat disiapkan sebagai laporan kepada publik.

    Tetapi soal transparansi? Nanti dulu, hingga Juni 2019 rasa CETTAR saja, insyaAllah baru bunyi CET…AR, ada suara yang hilang, sehingga suara pecut sekaligus untuk memecut/mendorong seluruh jajaran Pemprov Jatim menjadi semakin baik, terutama keterbukaan Informasi Publik di sektor anggaran, nampak sekali semakin jauh api dari panggang.

    Transparansi di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemprov Jatim belum sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

    Tanpa bermaksud mengevaluasi kinerja Gubernur Khofifah yang masih 4 bulan lebih, tetapi sekedar mengingatkan bahwa pidato gubernur pada Kamis, tanggal 14 Februari 2019, mnyatakan bahwa, ’’Seluruh warga Jatim, kami ingin menyampaikan pada sore hari ini, bahwa saya dan Pak Emil siap melayani panjenengan (kalian) semuanya. Bagaimana cara kami membuktikan? Kami ingin ’memeras’ Nawa Bhakti Satya menjadi cettar,’’.

    Waktu itu, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa cepat berarti kalau ada masalah yang dihadapi oleh rakyat, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas-dinas yang ada di Pemprov Jatim harus cepat memberikan layanan. Efektif sesuai dengan tujuan pemerintahan supaya bisa berjalan efektif dan efisien. Artinya, tidak tidak ada pemborosan, tidak ada penyalahgunaan uang negara.

    Tangap dan transparansi bermakna bahwa ASN di dalam jajaran Pemprov Jatim tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya. Transparansi adalah bagian yang ingin disampaikan kepada rakyat Jatim, duwet (uang, red) Pemprov berapa? Dipakai untuk apa saja? Manfaatnya untuk siapa dan masa depan anak-anak Jatim dapat harapan seperti apa?.

    Sedangkan responsif, sebagai sebuah janji dan keinginan akan mengajak seluruh jajaran Pemprov Jatim,  jadi bagian yang berharap bisa memberikan respon cepat terhadap layanan-layanan yang harus dilakukan untuk percepatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

    Oleh karena itu, sebelum terlalu jauh hanya menyampaikan motto CETTAR, tetapi tidak dievaluasi secara periodik dengan seksama dan penuh kehati-hatian serta profesional, untuk mendapatkan cita-cita dan impian sangat mulia, memuliakan masyarakat Jatim, maka jika dibiarkan tanpa mnyampaikan informasi secara jelas, tegas, dan tuntas, maka akan menimbulkan kesan bahwa motto CETTAR, hanya sebuah stempel untuk gertak sambal tanpa ada bukti konkrit.

    Bagaimana seluruh jajaran Pemprov Jatim secara rinci dan detail kinerjanya terevaluasi. Bahkan jika perlu diumumkan dengan katagori sangat baik, baik, kurang baik, dan jelek ataupun mungkin juga sangat jelek.

    Oleh karena itu, tanpa bermaksud apa-apa, kecuali ingin memperoleh penjelasan secara transparan hasil evaluasi kinerja berdasarkan parameter CETTAR, menyampaikan anggaran berdasarkan kewajiban sebagai diamanatkan pada UU KIP beserta peraturan perundangan terkait, sehingga publik benar-benar merasakan ada perubahan menuju kebaikan dari yang sudah baik.

    Sebab, jika tidak ada evaluasi dari motto CETTAR, sama saja dengan hanya sekedar melempar gagasan, tetapi tidak memahami dan mengerti bagaimana gagasan itu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang melaksanakan.

    Cettar atau cetter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah suara cambuk yang dipukulkan atau suara cambuk karena diayunkan, sehingga menyuarakan suara cetar/ceter. Simbol cambuk dibunyikan dalam budaya kerja ialah ketika kusir andong atau kusir kereta sapi ingin mempercepat laju andong atau keretanya, maka sebagai isyarat kepada kuda atau sapi sebelum dicambuk dibunyikan suara pecut dengan diayunkan hingga menimbulkan bunyi cettar/cetter.

    Simbol cettar dalam seni dan budaya ialah upaya mencapai puncak dari ketinggian seni budaya itu diteaterkan dalam berbagai aktifitas. Seperti kesenian Jaran Kepang saat akan (’’ndadi’’, Jawa) atau melakukan gerakan puncak yang menghibur maka bunyi-bunyian cetar dialunkan berkali-kali.

    Dengan motto CETTAR, seharusnya Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Dardak sudah mampu memeta, seluruh jajaran Pemprov Jatim sudah melakukan tugas pokok dan kewenangan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim seperti apa? Mudah-mudahan ke depan semakin baik dan baik, bukan sebaliknya akan kehilangan kendali bahkan kekuatan pijakan untuk mewujudkan CETTAR sebagai puncak prestasi Pemprov Jatim menjadi tauladan seantero Nusantara? (*)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan