Risma Minta Khofifah Melimpahkan Pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot

Risma Minta Khofifah Melimpahkan Pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot

 

Surabaya- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin kewenangan pengelolaan SMA/SMK kembali ke Pemkot Surabaya. Hal ini sudah disampaikannya kepada Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa saat makan bersama di sebuah rumah makan di Jalan Bangka, Minggu (10/2/2019).

Risma mengatakan, sejak beralihnya wewenang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, ia mengaku telah menempuh banyak upaya, agar sekolah bisa tetap gratis. Bahkan, ia sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak, hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, berdasarkan surat dari Kemendagri menyebutkan bahwa pengelolaan itu bisa dilakukan, tapi harus dibarengi kewenangan dengan pelimpahan.

“Memang kewenangan itu ada di Gubernur. Nah, Gubernur itu tinggal policy nya (kebijakan) seperti apa. Karena undang-undangnya sudah disebutkan bahwa pendidikan untuk SMA/SMK di (kelola) Provinsi. Jadi yang bisa adalah dilakukan penyerahan (kewenangan pengelolaan),” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Senin, (11/2/2019).

Risma berharap, dengan pertemuan yang dilakukannya bersama Gubernur Jatim terpilih Khofifah, bisa menyetujui permintaan pemindahan wewenang pengelolaan tersebut. Sehingga, ke depan sekolah SMA/SMK di Surabaya bisa digratiskan. Tapi, hal ini masih dalam wacana, sehingga ke depan pihaknya akan kembali menggadakan pertemuan serupa.

“Ibunya (Khofifah) setelah pelantikan, minta tim kita akan bicara lagi (pertemuan) dengan timnya sana. Mudah-mudahan nanti banyak anak (SMA/SMK) yang tertolong,” ujarnya.