Risma Minta Khofifah Melimpahkan Pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot

Risma Minta Khofifah Melimpahkan Pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot

Dalam pertemuan itu, Risma juga mengaku berbicara berbagai permasalahan lain yang timbul di masyarakat, seperti kenakalan remaja, sosial, dan pemerintahan. Namun, pada pertemuan itu, Risma bersama Khofifah lebih banyak berbicara terkait kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dan Jatim. “Kalau Gubernur melimpahkan ke kita, boleh (dikelola pemkot), suratnya pak Mendagri dulu gitu, jadi makanya yang disurati dulu Gubernur. Tapi kan aku ndak tahu policy nya (kebijakan). Gubernur (terpilih) kan juga harus bicara dengan timnya,” tuturnya.

Risma menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim ke depan melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, ia akan menyiapkan masalah pendanaan. Bahkan, wali kota kelahiran Kediri ini optimis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp 600 miliar.

“Karena kita bukan hanya Bopda (Bantuan Operasional Daerah). Kalau Bopda itu sekitar Rp 200 miliar, untuk SMA/SMK negeri swasta. Tapi kan kita bangunnya bukan hanya Bopda, kita juga ngasih untuk bagun fisik. Swasta kan juga kita kasih, untuk pembangunan fisik, peralatan laboratorium dan sebagainya. Kita harus siapkan itu untuk SMA/SMK, kalau itu dilimpahkan,” katanya.

Risma menambahkan sebenarnya pendanaan yang ada telah dialokasikan untuk belanja keperluan Pemkot Surabaya. Namun ia mengaku, siap memindahkan dana tersebut, untuk keperluan Pendidikan bagi anak-anak Surabaya, jika nantinya Pemprov Jatim mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

“Kita ada uangnya, nanti kita tinggal ngajukan ke DPR. Jadi aku harus narik PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) itu ke depan. Jadi aturannya itu, setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu boleh kita ngajukan perubahan ke sana,” pungkasnya. (wt)