Polres Kediri Kota Tangkap Pelajar Diduga Sebarkan Provokasi Kerusuhan

Pelajar asal Nganjuk ditetapkan tersangka setelah diduga sebarkan ajakan anarkis di media sosial.

Polres Kediri Kota Tangkap Pelajar Diduga Sebarkan Provokasi Kerusuhan
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipta Dwi Leksana, memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pelajar yang diduga menyebarkan provokasi kerusuhan di Kediri, Selasa 23 September 2025. (Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menangkap seorang pelajar yang diduga menyebarkan provokasi kerusuhan saat aksi unjuk rasa berujung anarkis di Kota dan Kabupaten Kediri pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.

Penulis: Moch Abi Madyan