SURABAYA, WartaTransparansi.com – Wali Kota Eri Cahyadi, mengingatkan agar warga dan pelaku usaha di Surabaya tidak menggunakan tepi sungai untuk bangunan dan lahan parkir.
Menurutnya, masih ada sebagian warga dan pemilik usaha yang memanfaatkan area tepi sungai untuk mendirikan bangunan atau dijadikan tempat parkir, padahal hal itu berpotensi membahayakan dan memperbesar risiko banjir.
“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (29/1/2026).
Wali Kota Eri menambahkan, setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman antara aliran air dan bangunan. Namun, masih banyak pemilik usaha yang mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi.





