SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya mengumumkan pembukaan Konsolidasi Pengadaan Bahan Material Konstruksi berupa semen untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemkot dalam memperkuat tata kelola pengadaan sekaligus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi pelaku usaha di bidang material konstruksi.
Pengumuman tersebut ditujukan kepada para prinsipal, pabrikan, produsen, hingga penyedia material konstruksi yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP) Kota Surabaya, Aly Murtadlo, menjelaskan paket pengadaan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan material strategis untuk pembangunan infrastruktur kota.
“Paket pengadaan tersebut mencakup penyediaan material konstruksi berupa semen yang telah ditetapkan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Aly Murtadlo, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pengadaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya TA 2026. Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, penyusunan konsolidasi pengadaan ini telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Selain itu konsolidasi pengadaan ini juga melibatkan Tenaga Ahli Sipil dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),” kata Aly.
Aly menegaskan pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan konsolidasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk pula berbasis pada data kebutuhan riil, serta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.





