Khofifah Percepat Vaksinasi PMK Demi Lindungi Peternak Jatim

Khofifah Percepat Vaksinasi PMK Demi Lindungi Peternak Jatim
Khofifah Percepat Vaksinasi PMK Demi Lindungi Peternak Jatim

SURABAYA, WartaTransparansi com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan percepatan vaksinasi massal sebagai langkah utama melindungi populasi ternak dan menjaga keberlanjutan ekonomi peternak rakyat.

Khofifah menegaskan, Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung ternak nasional. Karena itu, pengendalian PMK harus dilakukan secara cepat, masif, dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan dampak luas bagi sektor peternakan.

“Percepatan vaksinasi menjadi kunci karena Jawa Timur merupakan lumbung ternak nasional. Dengan vaksinasi serentak, kita dorong terbentuknya herd immunity sehingga populasi ternak terlindungi dan ekonomi peternak tetap terjaga,” ujar Khofifah, Kamis (29/1).

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim mulai mendistribusikan 453 ribu dosis vaksin PMK tahap I ke 38 kabupaten/kota. Distribusi tersebut menjadi bagian dari rangkaian vaksinasi PMK yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang dimulai pada 29 Januari 2026. Ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan penyuntikan vaksin kepada ternak milik masyarakat, baik sapi, kambing, maupun domba.

“Distribusi vaksin skala besar mulai kami lakukan hari ini sebagai langkah antisipasi untuk melindungi populasi ternak di Jawa Timur,” tegasnya.

Dalam upaya pengendalian PMK, Pemprov Jatim juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Untuk tahun 2026, Kementan telah mengalokasikan 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus bagi Provinsi Jawa Timur.

Selain vaksinasi, langkah pengendalian diperkuat melalui peningkatan biosekuriti kandang, pengawasan ketat lalu lintas ternak antarwilayah, serta edukasi berkelanjutan kepada para peternak. Petugas kesehatan hewan juga disiagakan di pasar-pasar hewan guna mencegah peredaran ternak yang terindikasi sakit.

Pemprov Jatim juga menyiapkan opsi penutupan sementara pasar hewan secara selektif, khususnya di wilayah dengan tingkat kasus PMK tinggi atau masuk kategori zona merah.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jatim mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur TNI dan Polri. Peran kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diperkuat dalam monitoring dan pendampingan peternak di lapangan.

Khofifah mengimbau pemerintah daerah serta peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersikap kooperatif saat pelaksanaan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan ternak.

“Dengan kerja bersama dan disiplin menjaga kesehatan ternak, kami optimistis penyebaran PMK dapat ditekan dan keberlangsungan peternakan rakyat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Penulis: Amin Istighfarin