Halalbihalal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Mendalam Versi Menag

Halalbihalal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Mendalam Versi Menag
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Halalbihalal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Mendalam Versi Menag
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Jakarta, Wartatransparansi.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tausiyah dalam acara halalbihalal yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna silaturahmi secara lebih utuh dan mendalam.

Menurutnya, silaturahmi tidak hanya terbatas pada hubungan antar manusia, tetapi juga mencakup relasi dengan alam semesta, makhluk hidup lain, hingga dimensi spiritual.

Ia menjelaskan, istilah halalbihalal yang menjadi tradisi khas Indonesia memang tidak ditemukan secara harfiah dalam literatur keislaman. Namun, praktik tersebut dimaknai sebagai bentuk silaturahmi yang melengkapi ibadah puasa Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Dalam pandangan Menag, konsep silaturahmi dalam Islam memiliki dimensi ekoteologis, yakni keterhubungan antara manusia, Tuhan, dan seluruh ciptaan. Ia menegaskan bahwa dalam Al-Qur’an tidak dikenal istilah “benda mati”, karena seluruh unsur alam diyakini memiliki dimensi kehidupan dan senantiasa bertasbih kepada Tuhan.

“Jika kita memperlakukan alam dengan cinta, maka alam akan memberikan respons yang nyata,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tanaman yang dirawat dengan kasih sayang dapat tumbuh lebih baik. Bahkan, benda seperti mesin pun dinilai bisa lebih awet jika diperlakukan dengan penuh perhatian.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun empati terhadap makhluk hidup lain, termasuk hewan. Ia mengangkat kisah Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan kasih sayang kepada seekor kijang sebagai bukti bahwa hewan memiliki emosi dan mampu merespons kedekatan manusia.

Konsep silaturahmi, lanjutnya, juga melampaui batas agama dan kebangsaan. Tradisi halalbihalal dinilai sebagai warisan budaya yang inklusif dan mencerminkan nilai persaudaraan universal.

Ia mengingatkan bahwa ajaran Al-Qur’an tentang persaudaraan tidak boleh dipersempit hanya untuk kelompok tertentu, melainkan harus dimaknai sebagai penghormatan terhadap kemanusiaan secara luas.

Dalam dimensi spiritual, silaturahmi bahkan tidak terputus oleh kematian. Menurutnya, kematian hanyalah perpindahan “terminal” kehidupan. Hubungan dengan orang yang telah wafat tetap dapat dijalin melalui doa dan amal.

Ia mengibaratkan doa sebagai “parsel” berharga yang dikirimkan kepada mereka yang telah meninggalkan dunia menuju alam kubur, alam barzah, hingga akhirat.

Selain itu, silaturahmi juga mencakup hubungan dengan makhluk gaib dan Tuhan. Ia menekankan pentingnya dialog spiritual serta keterbukaan dalam berkomunikasi.

Dalam kerangka ekoteologi, gagasan tersebut menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem yang saling terhubung. Oleh karena itu, memperbaiki hubungan dengan alam menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan hidup.

Menag berharap, tradisi keagamaan seperti halalbihalal tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki lingkungan yang rusak.

Ia juga menyinggung keterkaitan antara ajaran Al-Qur’an dengan temuan ilmiah modern, seperti fenomena kilat yang dapat menyuburkan tanah, serta metode penyimpanan hasil pertanian pada masa Nabi Yusuf yang dinilai relevan secara ilmiah.

Bagi Menag, silaturahmi sejati adalah membangun hubungan harmonis dengan seluruh ciptaan, baik yang terlihat maupun yang tidak, yang hidup maupun yang telah tiada.

Dengan pendekatan tersebut, ekoteologi tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari—mengajak manusia untuk merawat alam, menghargai kehidupan, serta membangun dialog spiritual sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. (*)

Penulis: Amin Istighfarin