Jember (Wartatransparansi.com) – Tak kunjung dapat kepastian akte tanah yang di anggunkan ke BRI Ahmad Sunaryo datangi OJK Jember lagi, Senin(30/3/2026).
Kedatangan Ahmad Sunaryo ke kantor OJK Jember untuk yang ke dua kalinya ini (sebelumya Sunaryo mengadu ke OJK pada 11 Maret 2026) karna BRI Unit Tanggul Cabang Jember tak bisa mengembalikan akte meski yang bersangkutan telah melunasi kewajibannya sekira 5 bulan yang lalu.
Dari keterangan Sunaryo sapaan akrabnya, setelah di datangi pihak OJK Jember saat ini nunggu jawaban dari BRI Cabang Jember kaitan persoalan tersebut.
“Saat ini OJK menuggu jawaban BRI,katanya.
Tak hanya datangi OJK hari itu juga dari keterangan Sunaryo pihaknya juga datangi BRI Cabang Jember, untuk menanyakan kapan akte tanah keluar “namun juga tidak ada kejelasan, ungkapnya.
“Kami sudah capek ngurus akte saya selama hampir setengah tahun , keluh pria yang sudah berumur kurang lebih 60 tahun tersebut.





