PROBOLINGGO, WartaTransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 16.118.700.000 di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (23/2).
Penyaluran bansos ini menjadi upaya memberikan perlindungan dan bantalan sosial bagi masyarakat ekonomi rentan di Kab. Probolinggo. Tidak hanya itu, bansos yang disalurkan hari ini sekaligus sebagai upaya _economy recovery_ pasca bencana.
“Ini adalah proses penyampaian bantuan sosial dan bantalan ekonomi, ada bantalan ekonomi ada yang bantuan sosial,” kata Gubernur Khofifah.
Bansos yang disalurkan tersebut terbagi dalam dua kanal perangkat daerah dan BUMD sebagai penyalur. Rincinya yaitu Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur senilai Rp 8.650.700.000, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa senilai Rp 7.443.000.000 dan BUMD Prov. Jawa Timur senilai Rp 25.000.000.
Dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) sebesar Rp 6.560.000.000 untuk 3.280 keluarga, bantuan sosial kemiskinan ekstrem senilai Rp 412.500.000 untuk 275 jiwa, dan bantuan sosial penyandang disabilitas Rp 849.600.000 untuk 236 jiwa.
“Yang bantalan sosial itu yang sifatnya _charity_ untuk yang difabel untuk yang lansia,” sebutnya.
Sementara Bansos KIP Putri Jawara yang diberikan sebesar Rp 300.000.000 untuk 100 jiwa, bansos KIP PPKS JAWARA Rp 15.000.000 untuk 5 jiwa, BOP dan taliasih pilar-pilar sosial seperti SDM PKH plus, pendamping disabilitas, TKSK dan Tagana sebesar Rp 513.600.000.
Sedangkan dari BUMD Provinsi Jawa Timur disalurkan dalam bentuk zakat produktif senilai Rp 25.000.000 yang dibagikan untuk 50 orang penerima.
“Ada juga program kemandirian ekonomi, kemandirian ekonomi itu ada KIP Jawara, ada untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, dan ada zakat produktif,” katanya.
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan bahwa program kemandirian sosial yang disalurkan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya. Bantuan untuk kemandirian sosial ini sedianya dapat dimanfaatkan untuk modal dan pengembangan usaha agar masyarakat semakin produktif.





