PROBOLINGGO (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal V Surabaya kolaborasi melaksanakan program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur saat memimpin Upacara Pembukaan Renovasi Rutilahu di Halaman Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan Probolinggo pada Senin (4/8).
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 300 unit akan direnovasi. Yang mana program ini telah konsisten dilakukan selama sepuluh tahun ini menyasar rumah keluarga tidak mampu di empat daerah di Jawa Timur.
“Hingga tahun 2024, sebanyak 7.727 unit rumah tidak layak huni telah direnovasi oleh tim Lantamal V di area Jawa Timur. Insya Allah akan ditambahkan sebanyak 300 unit rumah yang akan kita renovasi di tahun ini. Sehingga total hingga tahun ini sebanyak 8.027 Unit Rutilahu yang direnovasi merupakan bakti dan sinergi TNI AL bersama Pemprov Jatim,” tegas Gubernur Khofifah.
Bertajuk program Bhakti TNI AL Tahun Anggaran 2025, sebanyak 300 unit rutilahu yang akan direnovasi tersebar di Kab. Probolinggo sebanyak 100 unit, di Kota Probolinggo sebanyak 100 unit, di Kab. Pasuruan sebanyak 70 unit dan Kab. Magetan sebanyak 30 unit.
“Jika target penyelesaian program ini adalah 90 hari, maka pada bulan Nopember, Pemprov Jatim bersama Lantamal V Surabaya akan menyelesaikan 8.027 rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni,” tandas Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan, program renovasi rutilahu bukan hanya wujud upaya nyata dalam pemenuhan kebutuhan hunian dan permukiman yang layak. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui program ini, Pemprov Jatim juga ingin memastikan seluruh warga Jawa Timur memiliki tempat tinggal yang layak, akses terhadap fasilitas dasar dan harapan untuk hidup yang lebih baik.
Program renovasi rutilahu ini memiliki sasaran masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang berpedoman pada enam indikator kemiskinan.
Detailnya yaitu lantai rumah masih berupa tanah, dinding rumah terbuat dari bilik bambu/sesek/gedek, tidak memiliki jendela dan ventilasi udara, tanah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak memiliki aset lain selain rumah, sebesar ± Rp. 500 ribu dan penghasilan tidak tetap (buruh serabutan / di bawah UMP/Janda/Jompo).