MAGETAN, WartaTransparansi.com – Pelaksanaan uji tera meter air pelanggan oleh PDAM Lawu Tirta menuai keluhan dari sejumlah konsumen. Keluhan muncul setelah adanya informasi bahwa masih terdapat meter air pelanggan yang belum pernah dilakukan tera ulang sejak pertama kali terpasang.
Uji tera meter air merupakan proses pengujian dan kalibrasi ulang alat ukur untuk memastikan akurasi pencatatan pemakaian air. Langkah ini penting guna menjamin keadilan antara pelanggan dan perusahaan penyedia layanan, sekaligus mencegah potensi kerugian akibat kesalahan pembacaan meter.
Salah seorang pelanggan PDAM Lawu Tirta di Magetan, Supri, mengaku meter air di rumahnya belum pernah dilakukan tera ulang sejak pemasangan lebih dari lima tahun lalu.
“Meteran air kami belum pernah dilakukan tera sejak pemasangan lebih dari lima tahun,” ujarnya.
Sejumlah pelanggan lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terkait masa pakai meter air. Berdasarkan informasi teknis yang beredar, meter air berpotensi mengalami penurunan akurasi akibat faktor usia dan korosi, terutama setelah digunakan selama kurang lebih empat hingga lima tahun.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keakuratan pencatatan volume air yang terpakai.
“Tanpa tera ulang, meteran berpotensi tidak akurat, yang berdampak langsung pada kebenaran tagihan,” tambahnya.
Masyarakat berharap PDAM Lawu Tirta dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme dan jadwal rutin uji tera meter pelanggan. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi air bersih.
Selain itu, pelanggan juga mengharapkan adanya sosialisasi berkala mengenai masa pakai meter air, prosedur penggantian, serta mekanisme pengaduan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian pencatatan pemakaian.
Dengan transparansi dan pengawasan yang baik, diharapkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Magetan dapat terus berjalan optimal, akuntabel, dan berkeadilan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta, Agung Darmadi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban baik saat didatangi ke kantor maupun melalui nomor telepon selulernya. (*)





