Opini  

MKD Neraca Etik Legislator

MKD Neraca Etik Legislator
Muchamad Taufiq

Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.

Ketahanan nasional mutlak kita wujudkan secara bersama dan bertanggung jawab. Dewasa ini sebaagai bangsa kita harus menghadapi realitas kehidupan (Confronting the reality) yang komplit dan kompleks.

Disatu sisi kita menghadapi proses perkembangan bangsa yang dinamis untuk lebih maju dan bermartabat dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara disisi lain, kita masih harus berbenah diri secara mandiri disemua bidang aktivitas dan pekerjaan, khususnya menghindari perilaku korupsi dan keteladanan etika serta problematika moralitas. Mengapa? karena konsep ketahanan nasional itu sejatinya berlapis. Yaitu ketahanan diri, ketahanan keluarga, ketahanan, wilayah, ketahanan regional dan ketahanan Nasional.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara yang berisikan putra-putra terbaik bangsa melalui proses pemilu. DPR adalah lembaga yang juga mengusung mandat kepemimpinan nasional yang diajarkan Ki Hajar Dewantara. Anggota DPR memiliki tugas moral ‘ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani’.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap sebagaimana dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai MPR, DPR, DPD, DPRD, seperti tertuang dalam Pasal 1 Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Berbagai case telah diselesaikan oleh MKD DPR. MKD adalah alarm moral bagi anggota DPR. Tugas MKD DPR di antaranya adalah melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku anggota DPR agar tidak melakukan pelanggaran.

MKD juga melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota, serta mengadakan sidang untuk menerima tindakan dan/atau peristiwa yang diduga dilakukan anggota DPR.

Tugas mulia MKD ini akan menjadi bandul penentu apakah seorang legislator melakukan pelanggaran atau tidak. Pada dimensi lain, MKD menjadi neraca bagi partai atas kepemilikan legislator yang berkualitas secara moral untuk menjadi panutan bagi rakyatnya.