Jember  

Pelaku Usaha di Kabupaten Dapat Suntikan Dana KUR 1,3 Triliun

Pelaku Usaha di Kabupaten Dapat Suntikan Dana KUR 1,3 Triliun
Bupati Fawaid dan Wamenkop RI

JEMBER (WartaTransparansi.com) – UMKM di Kabupaten Jember akan mendapatkan kucuran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 1,3 triliun di tahun 2025, Rabu(5/11/2025).

Dapat Alokasi Rp 1,3 Triliun, Pemkab Jember Kaji Skema Subsidi Bunga KUR bagi Pelaku UMKM

Data tersebut diungkapkan oleh M. Riza Damanik, Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, saat membuka kegiatan Kumitra (Kemudahan Usaha Menjadi Mitra) di GOR PKPSO Kaliwates, Senin (3/11/2025).

Riza Damanik menuturkan Jember menjadi salah satu daerah yang potensial dalam pengembangan kemitraan usaha, terutama di sektor pangan.

Menurutnya program Kumitra diselenggarakan sebagai bentuk dukungan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses pembiayaan melalui skema KUR.

“Per hari ini, 3 November 2025, realisasi penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp228 triliun untuk 3.872.993 debitur. Jawa Timur total Rp37,5 triliun untuk 713.079 debitur. Sedangkan di Kabupaten Jember total Rp1,5 triliun untuk 32.949 debitur,” ungkap Riza.

Temukan lebih banyak Bank Kalbar Cabang Sintang Kota Pontianak
Bank Kalbar Cabang Kubu Raya Pontianak.

Ia menambahkan, penyaluran KUR untuk sektor produksi telah mencapai 60,7 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 57,82 persen.