SILPA Surabaya Lebih Rp234 Miliar, Eri Bilang Bukan Dana Mengendap

SILPA Surabaya Lebih Rp234 Miliar, Eri Bilang Bukan Dana Mengendap
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemkot Surabaya per Oktober 2025 mencapai Rp234,44. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa itu bukan dana mengendap.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemkot Surabaya per Oktober 2025 mencapai Rp234,44. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa itu bukan dana mengendap.

Dia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan bagian dari pola pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan alur pendapatan serta kebutuhan rutin Pemkot Surabaya.

Secara garis besar, jelas Eri, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya menjadi sumber utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi anggaran ada dua. Pendapatan yang PAD murni dari kota, dan pendapatan yang turun dari pemerintah pusat. Ada bagi hasil, ada TKD, macam-macam,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (27/10/2025).

Sebagian besar pendapatan Kota Surabaya bersumber dari PAD. Karena itu, sejumlah proyek tidak dapat langsung dijalankan di awal tahun anggaran.

“Seperti Surabaya, itu 75 persen dari PAD asli. Yang dari pusat seperti dibuat bayar DAU (Dana Alokasi Umum). Nah berarti apa? Di setiap bulan, maka harus ada uang yang memang ada SILPA,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dana SILPA di Surabaya digunakan untuk kebutuhan wajib seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, dan air.

“Yang belanja wajib itu harus tersimpan, tidak boleh digunakan. Nilainya (listrik dan air) itu sekitar Rp400-Rp500 juta per bulan,” katanya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menambahkan, dana tersebut harus tetap tersimpan minimal dua bulan agar kebutuhan rutin pemkot bisa terbayar tepat waktu.

“Kalau (kabupaten/kota) kendel (berani), sebulan harus langsung dibayar, dikeluarkan,” tuturnya.

Selain kebutuhan rutin, Wali Kota Eri menyebut proyek fisik di Surabaya umumnya baru bisa dimulai pada pertengahan tahun dan selesai pada November. Hal itu karena proses lelang baru dapat dilakukan setelah PAD masuk.

“Kita nunggu PAD dulu masuk, baru kita lelang. Sehingga lelangnya itu bisa di bulan Maret-April, maka selesainya di bulan November,” ungkapnya.

Editor: Wetly