Surabaya Perkuat Fondasi Smart City dan Kota Global

Surabaya Perkuat Fondasi Smart City dan Kota Global
Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser.

SURABAYA (Wartatransparanei.com) – Bertepatan dengan peringatan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025, Pemkot Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jatim menyelenggarakan rangkaian kegiatan strategis bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat.”

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menjadikan hak warga untuk tahu sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota.

Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan bahwa tema RTKD 2025 ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah cerminan filosofi baru pemkot. Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah motor penggerak yang menghasilkan manfaat nyata bagi warga, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai prototipe Smart City yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.

“KIP, seperti akses data anggaran, program kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mengawasi kinerja pemerintah. Dalam konteks Surabaya, KIP bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi penting yang mendukung visi kota cerdas dan berdaya saing global. Muara dari semua ini adalah peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,” tegas Fikser.

Pemkot Surabaya optimistis bahwa dengan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, sebagaimana termaktub dalam tema “Satu Informasi Seribu Manfaat”, Kota Pahlawan tidak hanya akan memperkuat fondasi Smart City dan Kota Global, tetapi juga mewujudkan visi Asta Cita menuju kesejahteraan rakyat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“KI Jatim berperan sebagai pengingat sekaligus pendorong bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi. Adanya sengketa informasi yang kami terima mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak atas informasi, dan hal ini kami respons dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar dia.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, memaparkan, untuk memperingatinya, Pemkot Surabaya bersama KI Jawa Timur merancang rangkaian kegiatan RTKD 2025 ke dalam empat panggung utama, guna memastikan pesan transparansi tersampaikan kepada seluruh elemen kota, mulai dari kalangan akademisi hingga para pedagang di Car Free Day.

“Rangkaian kegiatan dibuka dengan Seminar Keterbukaan Informasi yang digelar pada 17 Oktober 2025. Acara ini diawali dengan dialog yang secara khusus menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan inovator berbasis data. Forum yang berlangsung di Kantor Bappedalitbeng Surabaya ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, perwakilan pemkot, serta kalangan akademisi untuk membedah potensi dan pemanfaatan data publik,” jelas Yunus.

Dalam seminar Keterbukaan Informasi itu, mahasiswa didorong untuk memanfaatkan data terbuka guna menghasilkan riset, aplikasi, atau advokasi yang memberikan dampak langsung. Karenanya, ia berharap forum ini dapat menginspirasi generasi muda menjadi inisiator ‘seribu manfaat’ melalui pemanfaatan informasi yang transparan.

Editor: Wetly