Ketua DPRD Magetan Dorong Terbentuknya Satgas Terpadu Awasi Aktifitas Tambang

Ketua DPRD Magetan Dorong Terbentuknya Satgas Terpadu Awasi Aktifitas Tambang
Sinergitas Forkompimda Dalam mitigasi Tambang Di pendopo Surya Graha. (foto/wartatransparansi/rudy)

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Sinergitas antar lembaga di Magetan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Ketua DPRD , Suratno, mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lintas sektor untuk mitigasi aktivitas pertambangan di wilayah Magetan. Kegiatan pertambangan harus dijalankan dengan memperhatikan regulasi, aspek keselamatan, serta kelestarian lingkungan.

“Pertambangan memiliki nilai ekonomi, namun harus diatur dan diawasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial, ,” tegas Suratno. Pihaknya akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak berizin atau melanggar ketentuan. Aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor, kerusakan lahan produktif, hingga penurunan kualitas lingkungan.

Dijelaska politisi PKB ini, pentingnya mitigasi sejak dini dengan pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum. Dia juga mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Pengawasan Tambang sebagai garda terdepan dalam mengontrol aktivitas pertambangan di lapangan.

“Dengan adanya Satgas terpadu, kita bisa memastikan tambang-tambang yang tidak memenuhi syarat dapat dihentikan. Ini langkah progresif untuk menciptakan keteraturan dan kepastian hukum di sektor pertambangan,” ujar Ketua DPRD Suratno.

Berdasarkan data, dari sekitar 10 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Magetan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp700 juta. Namun, menurut Suratno, potensi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Ia menilai, penambang berizin umumnya telah mematuhi regulasi, termasuk menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Suratno juga menyoroti pentingnya penataan sistem retribusi dan registrasi tambang resmi guna memastikan akuntabilitas dan keteraturan pengelolaan. Ia mengusulkan penerapan sistem registrasi atau e-ticketing bagi tambang resmi agar distribusi hasil tambang dapat terpantau sesuai aturan.

“Nantinya, mekanisme ini dapat mengurangi potensi kebocoran dan memperkuat PAD daerah,” jelasnya Magetan memiliki sumber daya alam yang besar, tapi harus dikelola dengan bijak. Kami ingin pembangunan ekonomi tetap berjalan, namun kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (*)

Penulis: Rudy ArdiEditor: Amin