KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ratusan penerima bantuan sosial di Kabupaten Kediri harus gigit jari. Kementerian Sosial mencoret 222 nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk judi online yang belakangan kian marak.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan update data, terdapat daftar penerima yang namanya dicoret oleh Kementerian Sosial. Salah satunya, karena penerima terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol).
“Tentunya ini yang sangat disayangkan (jika sampai bansos disalahgunakan untuk judol),” kata Mas Dhito, Selasa 23 September 2025.
Disampaikan Mas Dhito di Kabupaten Kediri terdapat 222 penerima bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari daftar oleh Kementerian Sosial. Penyebabnya beragam, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri.
Namun dari jumlah yang dicoret, paling banyak karena penerima terindikasi terlibat permainan judol. Jumlahnya mencapai 118 orang. Hal inilah yang disayangkan Mas Dhito.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos,” pesan Mas Dhito.
Mas Dhito mengungkapkan, penyaluran bansos ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.