SURABAYA (Wartatransparansi com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Dankodaeral Laksamana Muda TNI Ali Triswanto memimpin Apel dan Doa Bersama Potensi Masyarakat Jawa Timur untuk Kamtibmas yang Kondusif, yang digelar di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (2/9) pagi.
Gubernur Khofifah menegaskan apel dan doa bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif di tengah dinamika nasional.
“Syukur Alhamdulillah berkat perlindungan Allah SWT dan kerja keras semua pihak mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga dukungan penuh masyarakat, situasi Jawa Timur kini berangsur kondusif. Kehadiran kita pagi ini adalah bukti bahwa kita memilih jalan persatuan melalui dialog dan doa bersama,” ungkap Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga serta masyarakat yang terdampak insiden gangguan keamanan di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur. Menurutnya, insiden tersebut berdampak di berbagai sektor, termasuk menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.
“Tidak ada satu pun pihak yang menginginkan keresahan. Namun, ujian ini mengingatkan kita bahwa perdamaian adalah hal yang harus terus diperjuangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyebut bahwa ikhtiar menjaga kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi juga membutuhkan peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jatim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.1/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat.
Melalui SE tersebut, Khofifah meminta bupati/wali kota se-Jatim untuk mengambil langkah strategis antara lain: menguatkan sinergi antara pemda, TNI, Polri, dan instansi terkait; melakukan upaya preventif terhadap pengamanan objek vital; mengimbau perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum;
Kemudian, mengaktifkan kembali peran kepala desa/lurah, RT/RW bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas; menghidupkan kampung tangguh dan kampung merah putih; mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat menjaga kerukunan; serta meningkatkan peran komunitas lokal dalam pengendalian kegiatan masyarakat.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya budaya saring sebelum sharing serta mengajak seluruh warga untuk cerdas memilah informasi agar tidak terjebak berita hoaks.