Wali Kota Eri:Tidak Ada Kata Damai untuk Kasus Kekerasan Dokter BDH Surabaya

Wali Kota Eri:Tidak Ada Kata Damai untuk Kasus Kekerasan Dokter BDH Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, tidak ada kata damai untuk kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, tidak ada kata damai untuk kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

Sikap tegas tersebut adalah cerminan dari komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dialami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pada Jumat (25/4/2025) lalu. Dalam insiden tersebut, dr Faradina mengalami luka robek di kepala belakang kanan-kiri dan luka memar di punggung akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan oleh pasien.

“Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” kata Eri Cahyadi, Selasa (26/8/2025).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD BDH berhenti di tengah jalan.

“Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,. Jadi, tidak ada kata Damai dalam kasus ini,” tegas Eri.

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum kepada dr. Faradina hingga proses persidangan rampung.

“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Editor: Wetly