MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dinas PUPR Magetan Bidang Cipta Karya tengah membuat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Tujuan utama TPS2R adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Kepala Dinas PUPR Mohtar Wakit yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Cipta Karya Rokhmat Zainuddin, menyampaikan salah satunya TPS3R di kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan yang dikerjakan oleh kelompok Swadaya Masayarakat dengan anggaran 415 juta yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Fungsinya adalah untuk mengelola sampah mulai dari pemilahan, pengurangan, penggunaan kembali, hingga daur ulang. “Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah secara mandiri,” kata Rokhmat Zainuddin, ST., MT.
TPS3R di Magetan merupakan upaya untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Menggunakan prinsip 3R Reduce (mengurangi jumlah sampah), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). (*)