MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Magetan yang menyedot anggaran miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan menuai sorotan.
Bukan hanya penataan permukiman, proyek yang menelan anggaran miliaran ini, juga terjadi di proyek lain di Dinas Perkim. Salah satunya adalah proyek pemeliharaan dan pembangunan fasilitas beberapa makam di Magetan.
Berdasarkan data SIRUP LKPP, pemeliharaan makam dan pembangunan makam memakan anggaran miliaran rupiah. Contohnya Proyek Pemeliharaan Makam Nrang Kusuma dengan Pagu Rp 150 juta dan berhasil yang dimenangkan oleh CV Bintang Baru dengan hasil negosiasi Rp 148 juta.
Kemudian, Pemeliharaan Makam Kembang Sore dengan Pagu Rp 150 juta dan dimenangkan Duta Raya dengan hasil negosiasi Rp 146,7 juta. Untuk Pemeliharaan makam bersejarah Ki Mageti dan Yosonegoro dengan Pagu Rp 190 juta dan dimenangkan oleh CV Variabel Utama Mandiri dengan hasil negosiasi Rp 187,3 juta.
Sedangkan Pemeliharaan Makam bersejarah Madu Retno Pagu Rp 170 juta dan berhasil dimenangkan CV Cahaya Makmur Sejahtera dengan hasil negosiasi Rp 167,7 juta. Kemudian untuk Pemeliharaan makam bersejarah Ronggo Galih dengan Pagu Rp 190 juta dimenangkan oleh CV Al Muhshii Construction dengan hasil negosiasi Rp 187,7 juta.
Pembangunan Fasilitas Makam Kelurahan dengan Pagu Rp 200 juta yang dimenangkan oleh CV Ananta Karya Sentosa dengan hasil negosiasi Rp 197,7 juta. Jadi untuk total pagu 6 pekerjaan itu mencapai Rp 1,050 Miliar dan total hasil negoisasi Rp 1,035 Miliar, artinya dari pagu dan negoisasi hanya selisih Rp 15 juta. Selain itu, pekerjaan juga dilakukan dengan penunjukan langsung (PL).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau dan Pertanahan, Dinas Perkim Magetan, Jojok Johar Sorianto saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan mengenai proyek pemeliharaan makam tersebut dan menyarankan media langsung konfirmasi ke Kepala Dinas. “Langsung mawon ke pak Kadin,” ujarnya.
Ditengah i efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, publik juga mulai menyoroti anggaran diberbagai instansi yang dinilai cukup besar. Salah satunya adalah, pekerjaan penataan permukiman yang pelaksanaanya berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan telah dimulai dengan total anggaran miliaran rupiah.
Sesuai data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat 38 paket pekerjaan yang mencakup penataan permukiman, pemeliharaan dan pembangunan fasilitas makam, dengan nilai anggaran rata-rata Rp100 juta sampai Rp 200 juta per paket, bahkan ada yang nilainya Rp 430 juta. (*)