SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemkot tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia meminta pemilik usaha jujur dalam melaporkan kewajiban pajak mereka.
“Kalau kami tidak menaikkan PBB, tapi bagaimana orang yang punya kewajiban ada kejujuran untuk membayar kewajiban. Contoh ketika ada pajak restoran atau pajak hotel, saya mohon ada kejujuran, jumlahnya berapa, ya sampaikan berapa, jangan dikurangi,” kata Wali Kota Eri, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat, termasuk pajak restoran dan hotel, sepenuhnya digunakan untuk membangun Kota Surabaya.
“Tapi kalau tidak ada kejujuran, maka sulit kita menyelesaikan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap mempertahankan berbagai program pro-rakyat. Seperti di antaranya bantuan untuk warga miskin, sekolah gratis, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Semua ini tidak boleh hilang karena menjadi tanggung jawab negara,” katanya.
Maka dari itu, ia menekankan bahwa kejujuran membayar pajak merupakan wujud gotong royong yang diajarkan dalam Pancasila dan nilai-nilai agama.
“Jadi yang kaya (mampu), bantulah yang tidak mampu. Dengan apa? Dengan kejujuran-kejujuran (bayar pajak) yang kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, Eri menegaskan bahwa pemkot dan DPRD Surabaya memilih skema pembiayaan alternatif untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur.