Surabaya Raih Kota Layak Anak Kategori Utama Ketujuh Kalinya

Surabaya Raih Kota Layak Anak Kategori Utama Ketujuh Kalinya
Untuk ketujuh kalinya, Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Untuk ketujuh kalinya, Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memenuhi hak-hak anak, meskipun KLA Paripurna menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Arifah Fauzi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang diwakilkan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025, di Jakarta, (8/8/2025) kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widyati mengatakan pencapaian ini didasarkan pada integrasi prinsip hak anak di setiap kebijakan Pemkot Surabaya.

“Selama ini, Pemkot Surabaya selalu mengutamakan hak anak. Bahkan, usulan dari anak-anak langsung kami jadikan kegiatan,” kata Ida, Sabtu (9/8/2025).

​Ia menjelaskan bahwa anak-anak di Surabaya secara aktif dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan aplikasi khusus bernama Si Talas di mana anak-anak bisa memberikan masukan dan saran, termasuk terkait kebijakan jam malam.
​”Ini menunjukkan bahwa anak-anak benar-benar terlibat dalam setiap proses di Pemkot Surabaya,” jelasnya.

​Ida juga memaparkan berbagai kebijakan spesifik yang menjadi kunci keberhasilan Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya berupaya memenuhi hak anak sejak lahir, mulai dari administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga hak pendidikan dan kesehatan.

​”Sekolahnya gratis, bahkan anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan seragam dan peralatan sekolah gratis. Hal-hal ini belum tentu ada di kota lain,” paparnya.

​Ia menuturkan bahwa proses verifikasi tahun ini yang dilakukan secara virtual menjadi kesempatan untuk berinovasi dalam penyampaian data.

Editor: Wetly