Blitar  

Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80, Ormas RaDja Sebut Pelecehan Simbol Negara

Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80, Ormas RaDja Sebut Pelecehan Simbol Negara
Ketua Ormas RaDja, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Menanggapi beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menurut Ketua Ormas RaDja, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas), itu termasuk pelecehan simbol negara dan bisa dianggap makar.

Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk provokasi yang bisa menurunkan kewibawaan bendera merah putih dan menciderai para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan dalam merebut bendera merah putih hingga terjadi perang 10 November 1945 di Surabaya.

“Perlu diingat, sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa. Jangan menjadi pengecut di dalam negeri sendiri, kita itu bangsa yang kuat dan tangguh, segala rintangan dan masalah dihadapi dengan kepala dingin serta tidak gegabah,” tegasnya, Minggu (03/08/2025).

Dikatakannya, negara ini menghargai ekspresi dan kreativitas dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI, akan tetapi jangan sampai melanggar batas yang ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan dan mengibarkan bendera One Piece, tentunya pemerintah tak akan tinggal diam dan mengambil langkah tegas.