BLITAR (Wartatransparansi com) – Pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar nampaknya masih belum menemui titik terang. Hal ini berbeda dengan pemerintahan sebelumnya Rini Syarifah, dimana dalam seleksi dilakukan dengan terbuka.
Menurut, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar, Mujianto S.Sos.MSi, kondisi yang berbeda bila dibanding mengungkapkan di pemerintahan Rini Syarifah atau dikenal Mak Rini, proses pemilihan sekretaris daerah dijalankan secara transparan dan melibatkan beberapa pihak.
“Dimana informasi dari tahapan seleksi hingga ditetapkannya pejabat secara definitif dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya, Minggu (27/07/2025).
Katanya, perbedaan jelas dirasakan dengan melihat di masa pemerintahan yang dilantik pada 20 Februari 2025, hingga saat ini masih belum menyampaikan kepada publik atau masyarakat, calon – calon yang menggantikan posisi jabatan Izul Marom yang pensiun pada akhir Juni 2025.
Sekretaris daerah berada di posisi sangat strategis dalam pemerintah daerah, dengan memberikan penjelasan bahwa sekda memiliki peran merumuskan kebijakan daerah bersifat umum maupun teknis hingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan.
Mujianto berpandangan sangat perlunya sekretaris daerah mempunyai integritas, pengalaman, kompetensi, moralitas dan diketahui rekam jejak meski tidak seluruhnya.
“Berbeda dengan pemerintahan yang dulu di pemerintahan Mak Rini mekanisme pengisian jabatan sekretaris daerah itu terbuka, selain tahapan – tahapan para calon yang mengikuti seleksi juga diumumkan dan dipublikasikan,” terangnya.
Lanjutnya, kalau sekarang siapa – siapa yang bakal menjabat sekda itu belum ada yang mengerti dan bagaimana rekam jejaknya, nah ini ada apa ?.