SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK jelang penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur masih bermunculan. Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksno mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan pengawasan ketat agar kasus pungli tak terjadi.
Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru atau sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah. Ia menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono di Surabaya, Selasa (13/5/2025)
Politisi Muda ini juga menyoroti bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.