Pengelolaan Sampah Surabaya jadi Rujukan Forum Lingkungan Hidup Nasional

Pengelolaan Sampah Surabaya jadi Rujukan Forum Lingkungan Hidup Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, berdasarkan hasil dari rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto, ditemukan ada sekitar 33 kota yang diindikasikan memiliki timbunan sampah 1000 ton per hari.

SURABAYA – Penyelenggaraan Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia yang diinisiasi oleh Pemkot Surabaya bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sukses digelar. Bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) VII APEKSI 2025 ini, menjadi jembatan untuk mengatasi permasalahan dan pengelolaan sampah kota di seluruh Indonesia.

Salah satu hal yang dibahas dalam Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia ini adalah, penerapan waste energi atau mengubah sampah menjadi sumber daya energi di kota besar. Cara ini dinilai dapat mengurangi dan mengatasi permasalahan sampah di seluruh kota di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, berdasarkan hasil dari rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto, ditemukan ada sekitar 33 kota yang diindikasikan memiliki timbunan sampah 1000 ton per hari.

Menurut Hanif, permasalahan ini tidak dilakukan dengan cara mengubah budaya masyarakat secara cepat, sehingga perlu adanya energi masif dalam menangani timbulan sampah tersebut.

“Ini sedang digodok di level kabinet, mudah-mudahan tidak terlalu lama diselesaikan, sehingga kita akan mempunyai penyelesaian terhadap sampah yang timbulannya besar. Seperti yang kita sampaikan, bahwa prinsip penanganan sampah harus didasari pada undang-undang kita, siapapun masyarakat yang menimbulkan sampah harus bertanggung jawab pada sampahnya,” kata Hanif.

Hanif berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota di Indonesia untuk menegakkan prinsip pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2008. Dengan harapan, jika setiap kota menerapkan aturan tegas sesuai undang-undang tersebut, maka penanganan sampah di Indonesia bisa teratasi secara signifikan.

Di kesempatan ini, ia mengapresiasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, penyelesaian permasalahan sampah di Kota Surabaya berjalan masif melalui waste energi melalui proses gasifikasi.

Editor: Wetly