SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi B DPRD Surabaya akan terus mendorong Pemkot agar memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk dengan memberikan berbagai kemudahan kepada para calon investor yang berencana menanamkan modalnya di wilayah Kota Surabaya.
Terbaru, soal proses perizinan Yayasan Pendidikan LOGOS yang akan membangun Sekolah Kristen di wilayah Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, dengan perkiraan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Maka itu, Komisi yang membidangi perokonomian dan perizinan ini menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait, di antaranya DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Hadir juga Lurah dan Camat Sambikereb, Ketua RW 05 Kalijaran dan Ketua RW 08 Kalijaran sebagai pihak yang terkait dengan perizinan Amdal Lalin di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Farid Aviv, menjelaskan, persoalan yang dibahas kali ini tentang perizinan dari warga terkait akses jalan yang melintas di wilayah RW 08 Kalijaran.
“Ini hanya persoalan satu izin saja, yakni dari RW 08, pasalnya akses jalannya masuk wilayah 2 RW yakni RW 08 dan RW 05. Untuk RW 05 sudah menyetujui. Sementara untuk RW 08 akan bisa menyetujui namun dengan beberapa syarat, yang salah satunya minta ketemu dengan pengelola Citra Land,” ucapnya usai rapat berlangsung, Selasa (6/05/2025)