Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Fokus Pada Kompensasi Petani

Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi Fokus Pada Kompensasi Petani
Ketua Pansus Raperda LP2B Suyanto pada Jum’at (08/03/2024) siang.

BANYUWANGI (wartatransparansi.com) – Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdiri dari anggota Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi akan kembali mencermati produk hukum daerah yang pembahasannya sempat tertunda.

Pansus Raperda LP2B ini akan fokus pada kompensasi yang akan diterima petani ketika pemilik lahannya masuk kedalam data LP2B. Kompensasi ini bisa berupa insentif pajak yang dianggap penting. Sebab, berkaitan dengan ganti rugi pemilik lahan ketika menjadi obyek lahan abadi.

“Pertama, kami akan lihat dulu draf materi Raperda seperti apa. Yang jelas, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting,” ucap Suyatno, Ketua Pansus Raperda LP2B, pada Jum’at (08/03/2024) siang.

Selama ini, kendala pembahasan Raperda LP2B adalah peta detail lahan yang menjadi obyek Raperda. DPRD meminta peta detail lahan disebutkan dalam Raperda. Alasannya, berkaitan dengan insentif pajak yang harus diterima petani.

“Eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, by name by address,” tegas politisi Partai Golkar.