PALU (Wartatransparansi.com) – Polisi Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil meringkus dua orang pencuri ponsel (HP) Samsung A54 5G yang nilainya di Indonesia dibanderol Rp6.399.000 untuk varian 8/256GB dan Rp5.999.000 untuk varian 8/128GB
Tertangkapnya dua pelaku yakni DA (18) dan AA (18) menambah daftar baru maling muda di Kota Palu.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, awalnya anggota Polsek Palu Selatan pada Rabu 6 Maret 2024 mendapat laporan polisi terkait pencurian yang terjadi di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Menurut Velly, anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, anggota opsnal mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan.