Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Ponsel Samsung A54 5G Senilai Rp6 juta

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Ponsel Samsung A54 5G Senilai Rp6 juta
Operasi gangguan keamanan menjelang datangnya Ramadhan 1445 H Polsek Sektor Palu terus di gencarkan operasi. Pencurian Ponsel terpaksa diamankan dan kini tengah diadakan pendalaman

Tak lama kemudian, lanjut Velly, tim langsung bergerak menuju lokasi terduga pelaku dan sekitar pukul 17.45 WIB polisi berhasil menangkap pelaku.

“Kedua pelaku tersebut kami tangkap beserta barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung A54 5G, dan atas perintah saya selaku Kapolsek Palu Selatan, anggota membawa tersangka ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Kamis (7/3/2024)

Velly menambahkan, setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone Samsung A54 5G dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih,“ tutup AKP Velly. (*)