SIDOARJO (WartaTransparansi com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi melaunching 346 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan tersebut ditandai dengan penyerahan akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) pengesahan Koperasi Merah Putih secara simbolis yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (8/7/2025).
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya koperasi merah putih di Sidoarjo. Diketahui program ini merupakan program strategis Presiden RI untuk penguatan ekonomi kerakyatan.
Dalam kesempatannya Subandi menyampaikan koperasi ini tidak boleh hanya sekadar dibentuk secara administratif, namun benar-benar harus aktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Saya minta kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga para Camat agar serius melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi merah putih ini. Jangan sampai hanya dibentuk tapi tidak berjalan. Koperasi ini harus menjadi penggerak ekonomi dan membawa kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan
Kepala Dinas Koprasi Usaha Mikro kab Sidoarjo.Mohamad Edi ,berharap terhadap koprasi Desa Merah Putih (KDMP)”Dengan adanya koprasi Desa yang sudah mulai di bangun sesuai perencanaan.Koprasi ini bukan menjadi rumah hantu,tapi menjadi rumah yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat “.Harapannya.
Harapan juga di sampaikan calon Anggota yang masih menunggu adanya koprasi merah putih di kelurahan desanya .”Semoga dengan koprasi ini dapat menghindari dari jeritan pinjol”Tutur Heru Ketua RW Kelurahan Pucang. (*)