PALU (WartaTransparansi.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali menyerahkan barang bukti dan dua warga negara asing (WNA) asal China yakni ZG (41) dan Z (35) ke Kejaksaan Morowali. Keduanya menjadi tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengungkapkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 27 Februari 2024 sehingga menyelesaikan tahap penyidikan polisi.
“Hari ini penyidik Reskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali. Selanjutnya sisanya menunggu proses persidangan di pengadilan.” jelas Kasubbid Penmas mewakil Kabid Humas Polda Sulteng. Rabu (6/3/2024)





