Hukrim  

Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Berlanjut, JAM Intelijen Pastikan Proses Masih Senyap

Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Berlanjut, JAM Intelijen Pastikan Proses Masih Senyap

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Proses klarifikasi terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, masih terus bergulir di tingkat pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penanganan dilakukan secara tertutup oleh bidang intelijen menyusul laporan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa hingga kini proses tersebut belum memasuki tahap kesimpulan akhir.

“Kalau Aspidum ini terkait perkara yang ditangani oleh pidum, masih klarifikasi. Prosesnya masih berjalan,” kata Reda kepada wartawan di Surabaya, Kamis (2/4/2026).

Pendekatan Intelijen: Senyap, Terukur, dan Berbasis Bukti

Reda mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mengamankan pihak yang dilaporkan guna memastikan proses klarifikasi berjalan objektif tanpa intervensi.

“Kami amankan dulu supaya bisa kita klarifikasi. Kalau memang tidak cukup alat bukti tetapi ada pengaduan, nanti bisa diserahkan ke pengawasan untuk pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Dalam mekanisme ini, intelijen Kejaksaan bekerja secara tertutup dengan melakukan verifikasi laporan melalui berbagai pendekatan, termasuk penelusuran jejak pertemuan, rekaman CCTV, hingga pengumpulan keterangan dari pihak terkait.

“Kerja intel itu senyap. Jadi kita crosscheck dulu laporan pelapor. Kalau kuat dan ada minimal dua alat bukti yang sah, baru diteruskan ke pengawasan atau bahkan ke pidana khusus,” jelasnya.

Dua Laporan Masuk, Potensi Pengembangan Masih Terbuka

Sejauh ini, terdapat dua laporan yang tengah diverifikasi oleh tim intelijen. Namun, Kejagung belum membuka detail substansi laporan tersebut karena proses masih berjalan.

“Ada dua orang yang dilaporkan. Nanti apakah ada pengembangan atau tidak, itu masih dalam proses,” kata Reda.