Menurut Sugeng, dari penyelidikan dan penyidikan, polisi menduga ada unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.
Kemudian, kata Sugeng, proses penyidikan berjalan dan polisi pun menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial ZG (41), selaku pengawas keuangan atau supervisor tungku di PT Zhao Hui Nickel. Dan tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.
“Akibat kejadian ini tercatat 59 pegawai menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia, termasuk 8 pekerja asal China dan 13 pekerja lokal, sisanya luka-luka, “pungkas Kompol Sugeng yang pernah menjabat Wakapolres Tolitoli. (*)





