PALU (Wartatransparansi.com) – Tawuran dua geng motor di Kota Palu nyaris terjadi pada Sabtu malam, 27 Januari 2024, sekitar pukul 02.50 Wita.
Geng motor bernama Baret Merah alias BM dan geng motor Penghuni Timur sama-sama berhasil ditangkap Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah sebelumnya berniat melancarkan aksinya di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolotutu, Kota Palu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan anggota kedua geng motor tersebut beserta barang bukti.