Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari menjelaskan, anggota geng motor yang ditangkap kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.
“Kami tidak akan mentoleransi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).
Ia mengimbau para pemuda dan masyarakat tidak terlibat tawuran antar geng motor. Karena tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, “Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Demi terciptanya Sulteng yang aman damai dan kondusif,” tutupnya. (*)