Kediri  

Patah Tulang di Balik Jeruji Lapas II A Kediri: Terpeleset atau Dibanting?

Operasi diam-diam, keluarga dilarang menjenguk, dan satu nama petugas yang disebut. Versi resmi dan kesaksian korban saling menegasikan.

Patah Tulang di Balik Jeruji Lapas II A Kediri: Terpeleset atau Dibanting?
Mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami, memperlihatkan hasil rontgen patah tulang paha kiri yang ia klaim akibat dugaan penganiayaan di dalam lapas. (Foto: Moch Abi Madyan).
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan narapidana yang menyebabkan patah tulang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penganiayaan yang dialami mantan warga binaan hingga mengalami patah tulang paha.(Foto: Moch Abi Madyan).

“Nah, pada saat itu memang dia benar mengalami patah tulang di kakinya,” kata Solichin.

 

Namun soal sebabnya, ia punya versi lain. “Informasi dari yang bersangkutan sendiri menyampaikan ke saya bahwa yang bersangkutan jatuh karena terpeleset,” klaimnya.

Ia menambahkan biaya perawatan ditanggung pihak lapas. “Itu yang nanggung langsung pihak Lapas.”

Saat dikonfirmasi soal nama R yang disebut Faisol, Solichin menjawab singkat. “Oh masih ada, masih ada. Dia sebagai staf pengamanan di Lapas Kediri,” jelasnya.

Terkait dugaan intimidasi setelah Faisol bebas, Solichin mengaku terkejut. “Saya malah kaget juga, lho, kok ada WA (informasi itu).”

Ia berjanji menelusuri. “Nanti tetap itu nanti akan saya telusuri. Kalau memang benar, akan saya tindak yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia menegaskan tindakan kekerasan atau intimidasi merupakan pelanggaran disiplin. “Ini kan termasuk juga di kedinasan ini. Berarti kalau yang bersangkutan melakukan kesalahan seperti kekerasan dan lain sebagainya, berarti itu harus ada hukuman disiplinnya. Di internal kita pasti ada hukuman tingkat disiplin, nantinya akan kita tindak lanjuti,” kata Solichin.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan