“Program MBG di Kota Surabaya saat ini telah menjangkau 207.355 penerima manfaat. Karena itu, kami memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek keamanan pangan dan higiene sanitasi. Koordinasi bersama BGN menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Lilik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya telah menerbitkan surat imbauan kepada yayasan dan mitra pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera mengurus sertifikasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di seluruh titik layanan.
Lilik menambahkan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek perizinan, tetapi juga terkait kesiapan tenaga kerja, keamanan pangan, hingga pemetaan sasaran penerima manfaat.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan Korwil BGN Surabaya semakin solid, sehingga Program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Surabaya,” imbuhnya. (*)





