Eri menyebutkan, penataan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para peziarah yang datang ke wisata religi Sunan Ampel. Karena menurutnya, selama ini di kawasan wisata religi Sunan Ampel menjadi satu-satunya makam wali di Jawa Timur yang tempat ziarahnya kurang tertata, terutama soal parkir.
“Maka kita tata, bagaimana penataan kawasan Sunan Ampel ini agar orang berziarah juga nyaman, orang berziarah juga aman, orang berziarah cari parkir juga enak, orang ziarah cari makanan juga enak. Dan penataan kawasan Ampel ini harus berjalan,” sebutnya.
Meskipun mendapat penolakan, Eri menegaskan, bahwa pemkot tetap akan memindahkan RPH Pegirian. “Jadi saya sampaikan, mohon maaf kalau harus membatalkan, tidak. Pasti akan berpindah,” tegasnya.
Eri menambahkan, setelah RPH Pegirian dipindahkan, pemkot akan tetap mengakomodasi kebutuhan para jagal.
“Kalau nanti di sana ada yang (kurang) insya Allah butuh apa? Kita akan penuhi untuk teman-teman jagal,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser juga menegaskan, bahwa rencana pemindahan RPH ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2016. Pemindahan RPH tersebut juga bagian dari rencana pembangunan Kota Surabaya dalam penataan kawasan wisata religi Ampel.
“Mereka minta untuk tidak dipindah, tapi kami coba jelaskan bahwa program ini sudah sejak tahun 2016 dan sudah direncanakan dalam rencana pembangunan kota. Kemudian pemerintah kota juga saat ini lagi melakukan penataan kota untuk kawasan Religi,” tukasnya. (*)





