Untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, Dishub Sidoarjo juga menyiagakan petugas di sejumlah titik strategis di sekitar alun-alun. Petugas bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas parkir serta memastikan jukir mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain penataan tarif, Dishub Sidoarjo juga menyiapkan transisi sistem pembayaran parkir ke arah digital. Ke depan, pembayaran parkir akan diarahkan menggunakan sistem elektronik, termasuk melalui QRIS, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi.
“Pembayaran elektronik akan kami terapkan secara bertahap. Ini hal baru, sehingga kami akan melihat kesiapan lapangan” Terang budi.(*)





