“Capaian ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen melakukan kinerja terbaik dengan terus memaksimalkan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan peningkatan kapasitas aparaturnya,” kata Ipuk, Kamis (8/1/2026).
Pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah dilaksanakan secara berkelanjutan. SPBE adalah gambaran atas progres transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional.
Ipuk berterima kasih atas apresiasi dan dukungan pemerintah pusat, yang memberikan kepercayaan pada Banyuwangi atas komitmen dalam melaksanakan digitalisasi secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menunjuk Banyuwangi untuk pelaksanaan program transformasi digital nasional. Yakni menjadi pilot project digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Uji coba program ini telah berlangsung sejak bulan September 2025. Saat ini, project ini akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia setelah melihat keberhasilan yang dilakukan Banyuwangi.
“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga dimana Banyuwangi menjadi model “laboratorium hidup” transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” kata Ipuk
Sebelumnya Banyuwangi juga telah memiliki sistem pelayanan publik digital terintegrasi “Smart Kampung”. Smart Kampung dikembangkan sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan. (yin/ais)





