“Jadi secara prinsip, kami yang ada di Komisi D (DPRD Jatim) duduk dengan Dishub, ini berupaya dan berusaha seoptimal mungkin untuk seluruh Bakorwil itu ada layanan TransJatim,” ujarnya.
“Nah, karena terhalang kemampuan fiskal saja, sehingga (Kediri Raya) masih belum bisa saat ini atau 2026,” lanjutnya.
Menurut Mas Pipin, Kediri Raya sejatinya telah memiliki kajian teknis terkait rute, titik layanan, dan skema operasional TransJatim. Namun, kesiapan anggaran masih menjadi kendala utama.
“Tapi ini yang belum siap anggarannya,” katanya.
Ia menambahkan peluang pembukaan koridor baru tetap terbuka apabila terdapat tambahan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun, permintaan serupa juga datang dari seluruh daerah di Jawa Timur.
“Potensi enggak 2026 kemudian dibuka koridor baru? Ada potensi. Problemnya adalah kalau PAPBD itu ada tambahan, dan kira-kira yang dibuka koridor mana? Semua Bakorwil, semua daerah, itu juga ingin dibuka,” ujarnya.
“Kalau anggarannya itu siap, ada gitu, ya maka skala prioritas harusnya menuntaskan Malang Raya. Karena Malang Raya itu harusnya ada tiga koridor (sekarang baru satu),” lanjutnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII, Mas Pipin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong realisasi layanan TransJatim di Kediri Raya.
“Jadi prinsip saya di Komisi D (DPRD Jatim), apalagi dari Dapil 8, ya sangat mendukung dan upaya-upaya ini terus kita lakukan,” pungkasnya.(*)





