SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Para pedagang di Pasar Keputran Selatan, Kota Surabaya, mulai menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) sejak Rabu (17/12/2025). Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal rencana revitalisasi Pasar Keputran Selatan yang akan segera dilaksanakan oleh PD Pasar Surya.
Pemindahan pedagang dilakukan menyusul pembongkaran bangunan lama Pasar Keputran Selatan. Pasar tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dibangun kembali dengan konsep yang lebih modern dan tertata. Proses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pasar tradisional agar lebih bersih, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pembeli.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menjelaskan bahwa karena Pasar Keputran Selatan merupakan aset daerah, maka pembongkarannya harus melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasar Keputran Selatan adalah aset daerah, sehingga proses pembongkarannya harus dilelang terlebih dahulu. Alhamdulillah, pemenang lelang pembongkaran kini sudah ditetapkan dan mulai dilakukan,” ungkap Agus.
Ia menyebutkan, proses pembongkaran bangunan pasar lama dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025). Estimasi waktu pembongkaran diperkirakan mencapai sekitar 25 hari, sehingga ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026, tepatnya sekitar 12 Januari 2026.
Selama masa pembongkaran berlangsung, seluruh pedagang akan beraktivitas di TPS yang telah disiapkan. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan, area sekitar lokasi pembongkaran juga akan dipasangi pengaman berupa anyaman bambu agar aktivitas bongkar bangunan tidak mengganggu pedagang maupun masyarakat sekitar.
Langkah pengamanan serupa juga akan diterapkan saat proses revitalisasi pasar nantinya dimulai. Agus menegaskan bahwa PD Pasar Surya akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta memprioritaskan kenyamanan pedagang selama masa transisi.





