Gus Barra memaparkan bahwa dari total usulan 2.982 formasi, terdapat tujuh peserta yang mengundurkan diri dan meninggal, sehingga jumlah final yang diproses menjadi 2.975 orang. Seluruhnya mendapatkan persetujuan BKN tanpa kendala.
Ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap merupakan bagian dari ASN yang memikul amanah besar sebagai pelayan masyarakat.
“Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin, tidak menunjukkan etos kerja yang baik, atau tidak memberikan pelayanan maksimal, tentu akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah. Sebaliknya, siapa pun yang bekerja sepenuh hati akan kami hargai, kami prioritaskan, dan akan menjadi pertimbangan dalam kebijakan-kebijakan kepegawaian ke depan,” ungkap Gus Barra.
Bupati menekankan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Tidak lupa, ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas serta menjadi bagian dari pembangunan Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
“Jadilah PPPK yang berintegritas, bukan PPPK yang hanya beridentitas. Panjenengan semua bagian penting dari jalannya roda pemerintahan ini. Oleh karena itu, saya minta bersama-sama menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Tunjukkan dengan kerja yang baik dan disiplin,”Pungkas Bupati Mojokerto.
Dengan selesainya penyerahan petikan keputusan ini, para PPPK Paruh Waktu akan mulai bertugas pada awal tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap kehadiran ribuan tenaga baru ini dapat memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis di seluruh wilayah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi Pemkab Mojokerto, sekaligus menandai langkah maju dalam mewujudkan ASN profesional yang siap menghadapi tantangan era transformasi digital..(*)





