MAGETAN – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025 ini, LSM Magetan Center mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat. Posko didirikan di Jalan Gajah Mada Ringroad Sukomoro Magetan.
Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi mengatakan posko pengaduan didirikan agar masyarakat ikut proaktif memberika informasi bila mengetahui dugaan adanya tidak pidana korupsi atau pungli di lingkungannya.” Jangan takut untuk melaporkan pada kami jika menemukan dugaan korupsi/pungli,” kata Beni Ardi.
Mungkin ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan atas permasalahan apapun yang dialaminya, bisa datang ke posko ini bisa sekedar konsultasi dan sharing. Beni menghimbau kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan tidak main hakim sendiri. Dia mengingatkan bahwa negara ini adalah negara hukum.
Adanya posko ini diharapkan dapat menjadi tempat koordinasi dan komunikasi antar aktivis Magetan. Semoga Posko yang didirikan secara swadaya ini dapat berguna dan bermanfaat untuk Magetan yang lebih. (*)





